Sabtu, April 20, 2024
spot_img
BerandaTeknoFeatured PostsPolri-KPK Buru Pembuat Surat Panggilan Palsu Kapolri Tito Karnavian

Polri-KPK Buru Pembuat Surat Panggilan Palsu Kapolri Tito Karnavian

Jurnal123.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan bahwa surat panggilan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah palsu atau hoaks. Surat tersebut dipastikan tak pernah dikeluarkan oleh KPK.
“Itu surat palsu (hoaks),” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Agus Rahardjo menyatakan pihaknya akan menelusuri asal muasal surat tersebut. Dia menilai surat panggilan palsu tersebut bisa membenturkan dua institusi, KPK dan Polri.
“KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu dompa aparat penegak hukum‎,” tambah Agus Rahardjo.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat itu tidak benar dikeluarkan oleh KPK. Menurut dia, penomoran hingga stempel yang digunakan salah.
“Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ungkap Febri saat dikonfirmasi secara terpisah.

Dalam surat tersebut, KPK disebut memanggil Tito Karnavian pada Jumat 2 November 2018 sebagai tersangka di kasus dugaan menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa. Surat palsu itu dikeluarkan pada 29 Oktober 2018.

Polri pun mengambil sikap dan mengejar pelaku pembuat surat palsu tersebut.
“Dir Cyber Polri akan mencari pembuat surat dan penyebar,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018)
Menurut Setyo, pihaknya sudah mengonfirmasi ke KPK bahwa surat tersebut hoaks. “Sudah ada pernyataan dari KPK, surat itu kan ada kode-kode tersendiri,” jelas dia.
Selain pernyataan langsung KPK, isi dari surat tersebut pun memang sudah janggal. Unsur tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
“Tanggal pembuatan (ditulis pulpen),” Setyo menandaskan.

Surat panggilan itu memiliki nomor surat Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S tanggal 29 Oktober 2018. Lengkap dengan stempel KPK.

Tito diminta memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK sebagai tersangka atas kasus yang menyeret Basuki Hariman dan Patrialis Akbar.(LIP)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments