Jumat, April 19, 2024
spot_img
BerandaTeknoFeatured PostsBawaslu Surati KPU-Ditjen Dukcapil Terkait 31 Juta Penduduk Belum Ada di DPT

Bawaslu Surati KPU-Ditjen Dukcapil Terkait 31 Juta Penduduk Belum Ada di DPT

Jurnal123.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengirimkan surat untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Bawaslu menginginkan agar polemik data pemilih Pemilu 2019 dapat diselesaikan bersama-sama.

“Mereka (KPU dan Dukcapil) biar ketemu saja. Kami terus yang mengundang mereka untuk ketemu bareng (bersama), ini kan sama-sama lembaga yang punya kepentingan,” kata Komisioner Bawaslu Affifuddin, Jumat (19/10/2018).

Sekadar diketahui, KPU dan Dukcapil memang terus berkoordinasi menyangkut adanya 31 juta penduduk yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Sejatinya, 31 juta warga tersebut telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) I oleh KPU sudah disinkronisasi dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Menurut Affifuddin, hal ini tak perlu menjadi perdebatan di ruang publik.

“Jangan malah ramai di publik. Harapan kita saling duduk bareng untuk saling mengklarifikasi saja,” ujarnya.

DPTHP I yang ditetapkan KPU sekitar 187 juta penduduk. Setelah disinkronisasi, angka tersebut berkurang. Meski begitu, KPU membuka peluang dilakukan perbaikan kembali selama hingga 16 November 2018.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemdagri Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan, DP4 dari Kemdagri yang diserahkan kepada KPU mencapai 196 juta jiwa. Dikatakan, hanya 160 juta data yang selaras dengan DPTHP.

“Analisis ini dilakukan karena kami punya data base kepedudukan yang aktif. Tiap enam bulan diperbaiki, maka Kemdagri menyandingkan DPT dengan DP4 yang 196 juta itu. Yang sinkron 160 juta. Yang tidak sinkron ada 31 juta,” kata Zudan.

Ia menyatakan, Dukcapil sama sekali tidak menyelundupkan data pemilih.

“Tidak ada yang diselundupkan atau ditambahkan. Jadi, Kemdagri membantu KPU dengan menunjukkan bahwa ini loh yang sudah dianalisis. Ada penduduk yang sudah merekam tapi belum masuk dalam DPT,” tuturnya.(SUP)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments