Rabu, Mei 1, 2024
spot_img
BerandaHukumJaksa Agung Akan Menindak Jaksa Yang Menyalahgunakan Kewenangan

Jaksa Agung Akan Menindak Jaksa Yang Menyalahgunakan Kewenangan

Jaksa Agung HM Prasetyo
Jaksa Agung HM Prasetyo

JURNAL123, JAKARTA.
Sesuai dengan keluhan masyarakat terkait dengan kinerja pengawalan dan pengamanan dan Pembangunan(TP 4). Hal ini diterimanya juga dari ketua Komisi III DPR RI dalam rapat kerja. Seiring dengan itu juga diakui Jaksa Agung yang gemar menyalagunakan kewenangan terlebih pendampingan TP4 di daerah.

Jaksa Agung , Muhammad Prasetyo ditemui Kejaksaan Agung ,Jakarta Selatan, Kamis (1/2) 2018 mengatakan, ternyata ada banyak keluhan masyarakat terkait kinerja Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).Hal itu diketahui Prasetyo begitu mendapat aduan dari Komisi III dalam rapat kerja.”Tentang adanya sikap oknum jaksa yang masih gemar menyalahgunakan kewenangannya dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan TP4 di daerah-daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Prasetyo menegaskan dan mengingatkan para jaksa agar jangan melakukan hal menyimpang yang merugikan citra kejaksaan. Sebab, tugas TP4 pada dasarnya adalah mengawal program atau proyek suatu instansi agar tidak ada penyimpangan. Akan ironis bila tim pengawas itu sendiri yang melakukan penyimpangan. Siapa yang melakukan bahwa sanksi tegas menunggu anggotanya yang terbukti melanggar etik, profesi, maupun pidana.”Akan diberikan pada siapapun yang memanfaatkan program TP4 untuk mengejar kepentingan pribadi,” tegasnya.

Untuk itu, Prasetyo menjelaskan penegakan hukum tergantung pada perilaku manusia. Baik atau buruknya penerapan hukum tergantung pada manusia sebagai pelaksana aturan hukum.Proses hukum akan baik jika dijalankan oleh penegak hukum yang baik.”Sebaliknya, hukum yang baik sekalipun akan rusak dan membawa petaka bila berada di tangan penegakan hukum yang buruk,” jelasnya.

Seiring dengan itu, Prasetyo menandaskan mengapresiasi kiprah anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang berkontribusi dalam menjaga marwah kejaksaan selama ini.Banyak program kejaksaan yang berlangsung dengan cukup baik. Oleh karena itu, kata Prasetyo, Musyawarah Nasional PJI dianggap momentum tepat untuk mengevaluasi dan mencermati kekurangan yang masih ada.”Sehingga perlu pembenahan dan penertiban dalam menyatukan visi dan target yang hendak dicapai,” tandasnya.(VEK)
 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments