Kamis, April 18, 2024
spot_img
BerandaHukumArief Hidayat Lolos Uji Kepatutan Hakim MK, Aroma Lobi Terkait Angket KPK...

Arief Hidayat Lolos Uji Kepatutan Hakim MK, Aroma Lobi Terkait Angket KPK Berhembus

Ketua MK Arief Hidayat
Ketua MK Arief Hidayat

JURNAL123, JAKARTA.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan Arief Hidayat lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 6 Desember 2017. Tepat pukul 14.15 WIB, ketukan palu pimpinan sidang Trimedya Pandjaitan menandakan jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi resmi diperpanjang.

“Berdasarkan pertimbangan panel ahli dan keputusan perwakilan 10 fraksi yang hadir, kami nyatakan selamat atas terpilihnya kembali Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Trimedya seraya mengetuk palu sidang di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Trimedya, mengatakan, dari 10 perwakilan fraksi Komisi III DPR yang hadir, sembilan di antaranya sepakat memilih kembali Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. “Sembilan setuju, satu tidak menyatakan pendapat yakni Partai Gerindra,” kata dia.

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat sejak pukul 10.00 WIB tadi. Fraksi Gerindra sempat menolak uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Sebab, uji kelayakan hanya dilakukan terhadap satu orang calon hakim, Arief Hidayat, yang saat ini masih menjabat posisi Ketua Hakim Konstitusi. Namun fit and proper test tetap dilanjutkan karena mayoritas perwakilan fraksi setuju agar sidang dilanjutkan dengan calon tunggal.

Adapun panel ahli yang ditunjuk untuk menguji Arief Hidayat adalah pakar Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya Hesti Armiwulan, Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu, dan politikus senior dari Partai Golkar Syamsul Bachri.

Sebelumnya muncul desakan dari Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Julius Ibrani agar Komisi III DPR membatalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief. Sebab, Arief ditengarai bermain politik dengan diduga menjalin lobi untuk menduduki kursi hakim konstitusi.

Majalah Tempo pekan ini mengungkapkan, Arief diduga melobi pemimpin Komisi III hingga pemimpin fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.

Arief membantah tudingan tersebut. Dia berdalih datang memenuhi undangan Komisi Hukum di MidPlaza atas persetujuan dewan etik lembaganya. “Saya tidak lobi, saya hanya datang pada waktu diundang DPR sesuai izin dewan etik,” ujar dia.

Soal terpilih kembali sebagai hakim MK, Arief Hidayat berterima kasih kepada Komisi III dan panel ahli. “Saya berterima kasih karena saya diberi amanah untuk menjabat kembali di periode berikutnya,” kata dia.

Dewan Etik MK Segera Memeriksa Arief Hidayat.

Anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Salahuddin Wahid mengatakan pihaknya akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Arief Hidayat yang diduga melakukan lobi terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini terkait uji kelayakan dan kepatutan Arief sebagai hakim MK di Komisi Hukum DPR.

“Kami akan melakukan pendalaman terkait hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mengagendakan untuk segera bertemu ketua MK,” kata Gus Sholah, panggilan Salahuddin, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Desember 2017.

Gus Sholah mengatakan pihaknya berencana memeriksa Arief Hidayat pada Kamis, 7 Desember 2017. Tujuannya untuk mengklarifikasi dugaan lobinya kepada anggota dewan. “Kami perlu melakukan klarifikasi maupun konfirmasi ke ketua MK besok pagi,” ujarnya.

Ia mengatakan Dewan Etik akan bergerak berdasarkan laporan masyarakat atau informasi media. Meski begitu, Gus Sholah memastikan pihaknya tak akan tergesa-gesa untuk memutuskan dugaan pelanggaran itu. “Siapapun yang diperlukan tentu akan kami panggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan,” kata dia.

Ihwal lobi Arief Hidayat terhadap anggota Dewan diungkapkan Majalah Tempo pekan ini. Dalam laporan Tempo, Arief diduga melobi pemimpin Komisi Hukum hingga pemimpin fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.

Arief membantah tudingan tersebut. Ia berdalih datang memenuhi undangan Komisi Hukum di MidPlaza atas persetujuan dewan etik lembaganya. “Saya tidak lobi, saya hanya datang pada waktu diundang DPR sesuai izin dewan etik,” ujarnya.

Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi mengatakan pihaknya belum mau berspekulasi soal kabar lobi-lobi Arief Hidayat, termasuk dugaan garansi Arief melanggengkan legalitas Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK. “Kami belum melakukan pendalaman karena baru rapat terkait langkah selanjutnya dari berita yang ditulis di media,” ujar Rustandi. “Kami juga berpegang pada peraturan.”

 

 

 

Sumber : Tempo

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments