Jumat, April 19, 2024
spot_img
BerandaKesehatanBPJS Kesehatan Kini Dalam Genggaman

BPJS Kesehatan Kini Dalam Genggaman

Aplikasi BPJS Kesehatan di Android
Aplikasi BPJS Kesehatan di Android

JURNAL123, JAKARTA.
Era digital memaksa semua pihak untuk terus berinovasi, termasuk BPJS Kesehatan. Tak mau ketinggalan, BPJS Kesehatan kini telah meluncurkan aplikasi mobile JKN.

Dengan aplikasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah mencapai 185 juta orang akan makin mudah mendapatkan pelayanan asuransi kesehatan. Peluncuran aplikasi ini ditanggapi positif oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

“Saya mengucapkan selamat kepada BPJS Kesehatan atas peluncuran mobile JKN-KIS ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat,” jelas Rudi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017). 

Dalam sambutannya, Rudi mengatakan aplikasi ini dapat membuka reformasi di bidang kesehatan yang lebih jauh lagi. 

“Saya berharap BPJS Kesehatan tidak hanya menjadi health care system, tapi menjadi pendorong perubahan di sektor kesehatan, seperti di landscape farmasi, rumah sakit, dan sebagainya,” sambung Rudi yang juga melakukan penandatanganan MoU tentang Kerja Sama dalam Mendukung Penyelenggaraan Sistem dan Teknologi Informasi pada program JKN-KIS.

Mendengar masukan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris juga optimis aplikasi ini dapat berinovasi lebih baik lagi. Apalagi sebelum peluncuran resmi, aplikasi Mobile JKN sudah menjaring pengguna versi Android sebanyak lebih dari satu juta user dan pengguna aplikasi versi iOS sebanyak lebih dari 2.000 user.

“Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G. Kami optimis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia,” jelas Fachmi.

Ia juga menilai ke depannya aplikasi ini dapat dikembangkan lebih baik lagi di sektor kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan para peserta bisa mendapatkan berbagai manfaat dan efektif mengefisiensikan waktu.

“Di aplikasi ini ada fitur lain di samping fitur kepesertaan keuangan, kemudian pelayanan. Kami membuka kesempatan tanya jawab masalah kesehatan mungkin nanti berkembang kalau sudah ada artificial intelligent-nya. Bukan hanya tanya jawab, bisa jadi jika keluhan sakit bisa langsung bertanya,” sambungnya.

Selain kepengurusan BPJS Kesehatan, ada fitur yang ditambahkan dalam aplikasi mobile ini. Fitur tersebut adalah pemberian rating oleh masyarakat kepada rumah sakit.

“Nanti kita minta peserta me-rating seperti di Inggris, rumah sakit dinilai masyarakat,” terang dia lagi.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store dan Apple Store. Kemudian peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

Berikut empat fitur yang tersedia.

1. Menu Peserta

a. Fitur Peserta. Isinya menjelaskan tentang data kepesertaan.

b. Fitur Kartu Peserta. Fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.

c. Fitur Ubah Data Peserta. Di fitur ini peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data, seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan.

d. Fitur Pendaftaran Peserta. Fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

2. Menu Tagihan

a. Fitur Premi. Informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri, yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.

b. Fitur Catatan Pembayaran. Dalam fitur ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

c. Fitur Pembayaran. Fitur ini menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Tokopedia.

d. Fitur Cek Virtual Account (VA). Dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP.

3. Menu Pelayanan

a. Fitur Riwayat Pelayanan. Di sini peserta bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS, baik di FKTP maupun FKRTL.

b. Fitur Pendaftaran Pelayanan. Melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP tempat peserta tersebut terdaftar. Namun fitur ini bisa digunakan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

c. Fitur Skrining. Fitur bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi risiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

4. Menu Umum

a. Fitur Info JKN. Isinya menjelaskan tentang cara pendataran dan hak serta kewajiban peserta, baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Dijelaskan juga tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi, dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.

b. Fitur Lokasi. Isinya untuk memudahkan peserta mencari fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan.

c. Fitur Pengaduan Keluhan. Dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

d. Fitur Pengaturan. Fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi, dan keluar dari aplikasi.(DEN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments