Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
BerandaHukumImigrasi Deportasi 143 WNA China

Imigrasi Deportasi 143 WNA China

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie

JURNAL123, JAKARTA.
Kejahatan yang dilakukan Warga Negara Asing ( WNA) di Indonesia amat memprihatinkan.

Seperti yang dialami 143 WN China pelaku cyber fraud telah dideportasi dari Indonesia. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengatakan tak akan memberikan perlakuan khusus bagi WNA yang melakukan pelanggaran di Indonesia.

“Tentang pelanggaran hampir semua WNA ada perwakilan negaranya di Indonesia, tapi memang jika melakukan pelanggaran di luar batas kewajaran hingga melakukan perbuatan melawan hukum kita lakukan penindakan yang sama, pelayanannya juga sama,” kata Ronny di sela-sela acara policy on visa and stay permit, di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017).

Terkait deportasi 143 WN China pelaku cyber Fraud, Ronny menjelaskan tindakan deportasi dilakukan sebagai bentuk pemidanaan atas pelanggaran yang telah dilakukan selama di Indonesia.

“Kasus cyber crime ini ada dua locus deliktinya satu di China dan satunya di Indonesia, untuk kasus cybernya itu sulit dibawa ke pengadilan di Indonesia. Sehingga yang bisa dipidanakan adalah masalah keimigrasiannya dan dilakukan deportasi ke negara asalnya,” jelas Ronny.

Menurut Ronny, para WN asal China pelaku cyber fraud itu masuk ke Indonesia melalui jalur legal. Dirinya juga telah melakukan pengawasan di setiap check poin pos perlintasan.

“Sampai saat ini pengawasan di setiap jalur legal kita maksimalkan. Kemari yang kita pulangkan memang tidak semuanya menunjukkan paspor sehingga kita berkoordinasi dengan negara perwakilan untuk menerbitkan surat laksana paspor sehingga mereka bisa dipulangkan ke negara asalnya untuk diproses hukum,” tutup Ronny.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Bareskrim Polri dan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mendeportasi 143 warga negara China pelaku cyber fraud. Proses deportasi ini dilakukan oleh pihak Imigrasi dan diberikan pengawalan sampai ke bandara oleh Polri dan Kepolisian China.(DET)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments