Selasa, April 23, 2024
spot_img
BerandaTeknoFeatured PostsInilah Sosok Bambang Widjojanto

Inilah Sosok Bambang Widjojanto

JAKARTA, JURNAL123.
Bambang Widjojanto nama yang sempat mengemuka diberbagai media beberapa hari belakangan ini. Pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sempat menggemparkan saat ditangkap Tim Bareskrim Mabes Polri ketika mengantarkan anaknya pada Jumat (24/01/2015) pagi. Heboh penangkapannya bukan karena tuduhan pidana yang didasarkan padanya namun karena situasi dan momentum disaat perseteruan antara Mabes Polri dengan KPK yang telah menetapkan tersangka Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Ditambah lagi proses penangkapan yang luar biasa berlebihan dengan memborgol tangan salah satu pimpinan KPK.
Meski pada Sabtu (24/01/2015) dini hari tepatnya pukul 1.30 WIB Bambang Widjojanto dibebaskan dengan dasar penangguhan penahanan namun peristiwa yang menggemparkan Indonesia ini sepertinya belum berakhir.

Siapakah sebenarnya Bambang Widjojanto? Inilah sekilas jati diri Wakil Ketua KPK ini :

Sejak 16 Desember 2011, Doktor Ilmu Hukum, Lulusan Universitas Padjadjaran, Bandung, tahun 2009 ini memegang jabatan sebagai Wakil Ketua KPK. Kabar penangkapan Bambang ini tentu memunculkan spekulasi baru terkait perseteruan antara dua institusi penegak hukum di Indonesia, Polri, dan KPK.

Siapa Bambang Widjojanto? Selama ini Bambang dikenal dengan gaya hidupnya yang sederhana. Salah satu bentuk kesederhaan itu dilakukannya dengan memilih naik kereta api untuk berangkat ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dari rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Topi dan kacamata menjadi benda andalan untuk menyamarkan wajahnya saat naik kereta api. Dengan kesederhanaan itu pula, Bambang yang akrab disapa BW dikenal menjaga integritas sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi.

Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW tak diragukan. Saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984. Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.

Data Pribadi:
Nama Lengkap: Bambang Widjojanto
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 18 Oktober 1959
Agama: Islam
Jabatan: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (16 Desember 2011-2015)

PENDIDIKAN :

– SD, Jakarta (1973)
– SMP, Jakarta (1976)
– SMA, Jakarta (1979)
– S-1, Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta (1985)
– S-2, Pascasarjana dari The School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London (LLM) (2001)
– S-3, Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung (2009)
Khusus :
– Internship Programme oleh Asia Watch, New York (1992)
– Kursus Asisten Advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) (1993)
– Internasional Courses of Human Rights Law, Belanda (1995)

PERJALANAN KARIER :
Pekerjaan :
– Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004)
– Staf Litigasi LBH Jakarta (1984-1986)
– Menangani kasus Tanjung Priok, dan lain-lain, Jakarta (1984-1985)
– Menangani kasus-kasus subversi (salah satunya kasus proklamasi kemerdekaan Republik Melanesia Barat (1986-1993)
– Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986-1993)
– Staf Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986 – 1996)
– Direktur Operasional Yayasan LBH Indonesia (1993-1998)
– Penasihat Hukum dalam kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus gugatan, Malang (1994)
– Penasihat Hukum dalam gugatan Dep. Tamben, Kasus dana reboisasi, kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus EDP (1995)
– Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999 (1999)
– Ketua Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (1999)
– Koordinator pada Program Konstitusi dan Pemilu Cetro (2001)
– Partnership – Konsultan di Bidang Anti Korupsi (2002)
– Penasihat di Bidang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil dan Demokrasi Yayasan TIFA (2002-2003)
– Penasihat Hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (2002)
– Partnership – Penasihat di Bidang Pemilu (2002)
– Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004-2012)
– National Legal Advisor di Partnership for Governance Reform (2005-2012)
– Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance (2008-2012)
– Anggota Komisi Hukum Kementerian BUMN (2008-2012)

Pemerintahan :
– Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (2011-2015)

KEGIATAN LAIN :
– Penulis di berbagai media (termasuk isu antikorupsi)
– Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi)
– Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
– Anggota Tim Legal Standing untuk Gugatan SP3 Kejaksaan Agung Kasus Texmaco
– Tim Eksaminasi kasus Djoko Tjandra yang dibentuk ICW
– Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge yang dibentuk oleh Koalisi Anti Korupsi
– Anggota Tim Eksaminasi kasus Timbul Silaen yang dibuat oleh Masyarakat Pemantau Peradilan (MAPPI) UI
– Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu)
– Anggota Tim Eksaminasi kasus Tommy Suharto yang dibuat oleh ICW
– Anggota Koalisi Pembaruan UU Pemilu dan Partai Politik
– Anggota Koalisi Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
– Anggota Koalisi Komisi Konstitusi untuk Konstitusi Baru
– Sekretaris Eksekutif Alert Committee LSM, Irian Jaya (1990-1991)
– Ketua Steering Committee Forum Kerjasama LSM, Irian Jaya (1992-1994)
– Peserta Seminar Hak Asasi, Canada (1993)
– Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik serta kepala Divisi Pertahanan YLBHI (1993-1994)
– Peserta Seminar Lingkungan, Manila (1994)
– Pemrakarsa Konsorsium Pembaruan Agraria (1994)
– Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (1996)
– Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) (1996)
– Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Tim ini bekerja dalam rangka menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998 (1998)
– Anggota Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (ICW) (1998)
– Pendiri LeIP (1999)
– Pendiri Voice of Human Rights (VHR) (1999)
– Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (Kontras) (1999)
– Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) (1999)
– Pendiri Indonesia Court Monitoring (2000)
– Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Ikadin (2000-2001)
– Fasilitator Forum Baku Bae (2001)
– Wakil Ketua Umum DPP Ikadan Advokat Indonesia (Ikadin) (2003)
– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2011-2015)

PENGHARGAAN :
– Menerima Sertifikat Amdal A (1987)
– Menerima Lisensi sebagai Advokat Mahkamah Agung (1988)
– Menerima Robert Kennedy Human Rights Awards Washington DC (1993)

KASUS :
– Kasus: Menangani kasus Tanjung Priok dan lain-lain (1984)
– Kasus: Menangani kasus-kasus Subversi di Irian (salah satunya kasus Proklamasi Kemerdekaan Republik Melanesia Barat oleh DR Thomas Wanggai), kasus-kasus Pertanahan (khususnya masalah tanah adat di Irian Jaya) (1986)
– Kasus: Kasus Gugatan Dep.Tamben, Kasus dana Reboisasi, Kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus KDP, Gugatan Pencekalan dan Recalling Sri Bintang Pamungkas (1994)
– Kasus : Penasihat Hukum dalam Kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus Gugatan Reboisasi, Kasus Timtim di Malang (1994)

KELUARGA :
– Sari Indra Dewi (Isteri)
– Anak (4)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments